Tag-Archive for ◊ Tangerang Perumahan ◊

• Thursday, February 18th, 2010

Tanggal : 18 Februari 2010 17:43 WIB
Judul : Kemenpera Kaji Cicilan Pemilikan Rumah MBR
Kategori berita :Kementerian
Sumber : Humas

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sedang mengkaji cicilan pemilikan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Berdasarkan kajian Kemenpera, cicilan rumah bagi masyarakat yang ideal adalah sekitar sepertiga dari jumlah penghasilan yang diterima.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menyatakan, pihaknya ingin mencari cara aman megatasi angka terkait harga rumah termahal yang bisa dijangkau oleh masyarakat. “Kami melihat harga rumah termahal yang dapat dijangkau oleh masyarakat adalah sekitar 100 hingga 120 kali cicilan. Adapun jumlah cicilan pemilikan rumah adalah sepertiga dari penghasilan yang diterima selama sebulan,” ujar Menpera saat menjadi keynote speaker dalam acara diskusi bertema Mengurai Benang Kusut Program Seribu Tower Rusunami Bersubsidi yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Ballroom Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (18/2).

Lebih lanjut, Menpera menjelaskan, Kemenpera ke depan tetap berupaya memberikan subsidi bagi masyarakat. Hanya saja mekanisme penyaluran subsidinya diubah dari subsidi uang muka menjadi fasilitas likuiditas.

Kemenpera ke depan tidak memberikan subsidi berdasarkan harga rumah tetapi dengan melihat jumlah sekaligus memperbesar penghasilan masyarakat,” katanya.

Menpera mencontohkan, penghasilan masyarakat yang disubsidi adalah sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4,5 juta. Berdasarkan hal itu, cicilan masyarakat adalah sekitar sepertiga dari penghasilannya yakni mulai dari Rp 500.000 sampai Rp 1,5 juta. Dari kajian tersebut, harga rumah yang paling malah yang sekaligus dapat dijangkau oleh masyarakat adalah cicilan KPR dikalikan jumlah cicilan maksimal yakni 120 kali.

“Harga rumah yang paling mahal yang dapat dijangkau oleh masyarakat adalah mulai Rp 60 juta hingga Rp 180 juta,” tandasnya.

Harga rumah tersebut, kata Menpera, bukan berarti pemerintah akan menaikkan harga rumah yang dibangun oleh pengembang. Pasalnya, pemerintah juga menginginkan agar suku bunga KPR bisa ditekan sehingga mampu membantu masyarakat dalam mencicil rumah.

Pemerintah melalui program fasilitas likuiditas nantinya juga akan menggandeng pihak perbankan agar dapat menurunkan suku bunga KPR. Selain itu, perbankan juga diminta untuk melakukan verifikasi terhadap konsumen yang ingin membeli rumah bersubsidi dengan melihat NPWP dan SPT.